Dalam rangka mendukung kelancaran implementasi Non-Cancellation Period pada tanggal 15 Desember 2025 di Bursa Efek Indonesia, bersama ini kami sampaikan materi sosialisasi resmi dan FAQ terkait ketentuan dimaksud yang dapat digunakan sebagai referensi oleh Ibu/Bapak.
Berikut materi Non-Cancellation Period yang dapat diunduh